google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Polisi Antisipasi Aksi 27 Agustus di DPR/MPR Senayan agar Tidak Rusuh

Abdul Halim
26 Agu 2026 12:48
4 menit membaca

Massa punya hak menyampaikan pendapat, pemerintah wajib menjaga prosesnya

Polisi juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Artinya, persoalan bukan pada ada atau tidaknya aksi, melainkan pada bagaimana aksi tersebut dijalankan. Kerangka ini penting karena demonstrasi dalam praktiknya selalu beririsan dengan kepentingan publik lain, mulai dari warga yang bekerja, pengguna jalan, hingga pelaku usaha di sekitar area.

Karena itu, aparat mendorong agar peserta dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar menjelang hari pelaksanaan. Dalam situasi yang rawan misinformasi, emosi massa dapat cepat naik hanya karena dorongan yang belum tentu benar. Di sinilah peran literasi informasi menjadi krusial, bukan sekadar imbauan keamanan semata.

Yang dipertaruhkan bukan cuma pagar DPR, tapi ruang publik di Senayan

Keberhasilan aksi, menurut cara pandang ini, tidak semata-mata diukur dari besarnya jumlah massa yang hadir. Yang tak kalah penting adalah dampaknya terhadap ruang publik di sekitarnya. Senayan merupakan kawasan dengan arus kegiatan yang padat, sehingga setiap eskalasi yang tidak terkelola berpotensi menimbulkan kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas warga yang tidak terlibat langsung.

Karena itu, polisi juga mengingatkan potensi kepadatan lalu lintas di area sekitar pusat kegiatan pada Kamis nanti. Pengendara disarankan menyiapkan rute alternatif, agar pergerakan tetap berjalan dan tidak semua aktivitas terhenti hanya karena konsentrasi massa di satu titik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x