google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Dengan bantuan personel Piket Polsek Zona 6, polisi kemudian berhasil mengamankan DUR dari rumahnya.
“Petugas mendapat informasi dari warga bahwa rumah terduga pelaku pelecehan terhadap anak sedang dikerumuni warga,” Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana, Selasa (11/8/2026).
DUR selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.


Tidak ada komentar