google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Satpol PP Kota Bandung Segel Videotron di Padel Club Six Nine, Ini Penyebabnya

Ayatullah Humaeni
5 Agu 2026 08:31
News 0 13
1 menit membaca

Meski demikian, Satpol PP menegaskan penyegelan hanya berlaku untuk videotron. Operasional Padel Club Six Nine tetap berjalan seperti biasa karena bangunan beserta izin usahanya telah dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penebangan pohon diduga dilakukan oleh subkontraktor yang mengerjakan pembangunan taman di lokasi tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x