google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Warga di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, memberikan sanksi sosial kepada seorang pemilik kontrakan yang diduga terkait aktivitas mencurigakan. Meski demikian, kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tindakan melanggar hukum saat lokasi tersebut didatangi.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, proses penyelesaian telah dilakukan oleh warga bersama pengurus RT dan RW. Massa pun sudah membubarkan diri.
“Pas kita ke sana sudah selesai, warga sudah bubar dan orangnya juga sudah dipulangkan,” ujar Eddy.


Tidak ada komentar