google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkantoran Cibinong kini bisa bernapas lega. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memastikan sejumlah titik parkir di kawasan tersebut diberlakukan gratis, termasuk di sekitar Alun-alun Kabupaten Bogor.
Kebijakan itu dilakukan di tengah proses evaluasi penataan kawasan perkantoran dan pengelolaan parkir. Dishub Kabupaten Bogor juga telah melayangkan surat teguran kepada PT Hayun lantaran ditemukan sejumlah regulasi yang dinilai belum sesuai.
Kepala UPT I Wilayah I Cibinong Dishub Kabupaten Bogor, Herman Siswandy Hidayat, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas penataan kawasan serta pengaduan masyarakat.
“Memang ada beberapa regulasi yang tidak sesuai, makanya kita bikin surat teguran. Sambil menunggu evaluasi, kita sekarang melakukan sosialisasi di beberapa titik parkir,” ujar Herman, Rabu (19/8/2026).
Sosialisasi dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Pajak, Satpol PP, Dinas Pendidikan hingga Alun-alun Kabupaten Bogor.
Untuk memperjelas penerapan parkir gratis, Dishub menyiapkan rambu-rambu portable yang dipasang di sejumlah titik. Rambu tersebut secara tegas mencantumkan tulisan “Parkir Gratis”.


Tidak ada komentar