
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum memutuskan langkah terkait jabatan Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) yang akan ditinggalkan pejabatnya pada akhir Agustus 2026.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, Pemkot Bogor tidak ingin terburu-buru menunjuk pengganti. Pemerintah daerah terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi keuangan serta efektivitas struktur organisasi Perumda PPJ.
Menurut Dedie, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menggabungkan jabatan direktur yang kosong dengan posisi lainnya. Pemkot juga membuka kemungkinan membiarkan jabatan tersebut belum terisi untuk sementara waktu.
“Kita sedang berpikir, apakah mau disatukan. Pertimbangan-pertimbangannya apa? Apakah diisi? Kemudian kalau diisi duitnya ada enggak? Kemampuan keuangan korporasinya ada tidak? Lebih hemat mana? Atau bisa nanti saja? Nah, ini banyak hal yang harus kita pikirkan,” kata Dedie, Selasa (11/8/2026).
Ia menegaskan, keputusan pengisian jabatan di tubuh perusahaan milik daerah harus mempertimbangkan kemampuan finansial korporasi. Jangan sampai penambahan struktur justru menambah beban anggaran perusahaan.
Karena itu, Pemkot Bogor akan melihat terlebih dahulu kebutuhan organisasi dan kemampuan Perumda PPJ sebelum menentukan apakah posisi Dirum akan segera diisi atau menggunakan skema lainnya.
Sementara terkait pengunduran diri Dirum Perumda PPJ, Dedie menyebut surat resmi dari pejabat bersangkutan telah diterima Pemkot Bogor.
Saat ini, proses pemberitahuan pengunduran diri selama satu bulan atau one-month notice masih berjalan. Masa tersebut diberikan agar seluruh pekerjaan dan tanggung jawab yang masih menjadi kewajiban dapat diselesaikan sebelum yang bersangkutan meninggalkan jabatannya.
“Satu bulan sebelum selesai itu harus menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya. Dan rencananya tanggal 21 (Agustus) ini selesainya,” jelasnya.
Mengenai alasan pengunduran diri, Dedie memilih tidak berspekulasi. Ia menilai keputusan untuk melanjutkan karier di tempat lain merupakan hak pribadi pejabat yang bersangkutan.
Dedie menduga, keputusan tersebut bisa saja berkaitan dengan adanya kesempatan baru dengan fasilitas maupun kompensasi yang lebih baik.
“Kalau kemudian beliau akan pindah ke mana, ya harus ditanya ke beliau dong. Kan ke kita mengajukannya pengunduran diri. Terus mungkin di tempat baru fasilitasnya lebih baik, gajinya lebih tinggi, kan mungkin saja,” ujarnya.
Meski demikian, Dedie tetap berharap pejabat yang bersangkutan dapat menjalankan peran barunya secara maksimal dan memberikan kontribusi terbaik di tempat yang baru.
“Kita berharap tentu di tempat yang baru beliau bisa lebih all out untuk berkiprah,” tandasnya.

