google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Dishub Kabupaten Bogor Berlakukan Parkir Gratis di Kawasan Perkantoran

Nelly Sipayung
19 Agu 2026 13:46
News 0 28
2 menit membaca

“Di situ ada tulisan ‘Parkir Gratis’. Sampai dengan Alun-alun. Di Alun-alun juga kita berlakukan parkir gratis,” katanya.

Warga Diminta Jangan Bayar Jukir Liar

Meski parkir gratis diberlakukan, Herman meminta masyarakat tetap tertib dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.

Di kawasan Alun-alun, misalnya, masyarakat dapat memanfaatkan area parkir di sekitar masjid. Sementara warga yang datang ke kawasan perkantoran diminta menggunakan kantong-kantong parkir yang telah tersedia.

Dishub juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada juru parkir (jukir) liar.

“Kalau ada jukir liar jangan memberikan uang. Gunakan tempat parkir yang sudah disediakan, di masjid atau di perkantoran,” tegas Herman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x