Bayu Zulkarnaen ASN Bogor dinyatakan hilang, Wali Kota minta cek kabar Sukabumi

Abdul Halim
17 Sep 2026 14:08
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Kabar mengenai Bayu Zulkarnaen, ASN Pemerintah Kota Bogor yang sebelumnya dinyatakan hilang, kembali mengemuka setelah beredar informasi bahwa ia berada di Sukabumi, Jawa Barat. Informasi tersebut muncul di media sosial dan disertai klaim bahwa Bayu telah “diamankan” serta dijemput tim terkait, sehingga memicu respons publik yang beragam.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan masyarakat tidak perlu terburu-buru mempercayai atau menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi. Menurut Dedie, keberadaan Bayu masih perlu penelusuran dan kepastian, mengingat isu ini menyangkut situasi sensitif yang membutuhkan verifikasi dari pihak berwenang.

Wali Kota Bogor minta warga tidak gegabah soal kabar Sukabumi

Dedie menyampaikan bahwa ia menerima berbagai informasi mengenai Bayu, termasuk kabar yang menyebut lokasi berbeda dari tempat hilangnya. Namun, ia menilai informasi yang beredar belum layak langsung dijadikan kesimpulan karena proses pengecekan masih berjalan.

Ia meminta publik menunggu hasil penelusuran agar tidak muncul kesimpangsiuran maupun keresahan. Dedie juga menekankan bahwa verifikasi perlu dilakukan melalui penelusuran faktual, bukan sekadar berdasarkan unggahan atau percakapan yang belum jelas sumber dan datanya.

Dalam penjelasannya, Dedie menyebut prinsip kehati-hatian, termasuk kemungkinan adanya informasi yang keliru. Ia juga mengingatkan bahwa jika memang Bayu hilang dan ditemukan dalam kondisi tertentu, maka informasi tersebut semestinya memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Klaim “sudah dijemput” beredar lewat siaran langsung media sosial

Informasi yang belakangan ramai dibicarakan sebelumnya disampaikan melalui akun media sosial. Dalam salah satu siaran langsung, muncul pernyataan bahwa Bayu sudah ditemukan di wilayah Sukabumi dan dijemput oleh tim Polresta Bogor Kota.

Di dalam video tersebut, seorang pria menyampaikan bahwa ia memperoleh informasi baru dan tidak menyebut secara rinci kapan Bayu ditemukan. Ketika ditanya soal waktu kejadian, ia mengaku hanya menerima kabar dan belum mengetahui detailnya secara pasti, sehingga membuat klaim tersebut masih berada pada level informasi yang perlu dibuktikan.

Dedie kemudian menegaskan bahwa kabar seperti itu tetap harus melalui konfirmasi dari pihak berwenang. Dengan kata lain, sekalipun ada pernyataan yang terdengar meyakinkan, proses verifikasi tetap menjadi kunci sebelum publik mendapatkan kepastian.

Awal hilangnya Bayu Zulkarnaen: dugaan terjatuh ke Sungai Cisadane

Bayu Zulkarnaen dilaporkan hilang saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Pamoyanan, Bogor Selatan, Kota Bogor pada 13 Agustus 2026 malam. Dalam laporan awal, Bayu diduga terjatuh dari sekitar Jembatan Cipaku hingga masuk ke aliran Sungai Cisadane.

Di lokasi kejadian, sejumlah barang dilaporkan ditemukan. Sepeda motor dan helm Bayu ditemukan di tepi jembatan, sementara tas miliknya dilaporkan mengambang di pinggir sungai. Temuan barang tersebut memperkuat dugaan adanya insiden di area aliran sungai.

Setelah laporan hilang tersebut, tim SAR gabungan melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Cisadane. Pencarian berlangsung dalam jangka waktu beberapa hari, namun hingga tujuh hari pencarian, Bayu belum ditemukan.

Respons publik dan relawan, antara harapan dan kebutuhan kepastian

Di tengah proses pencarian yang panjang, kabar baru kerap memunculkan harapan sekaligus dorongan agar informasi cepat dipastikan. Dedie mengaku memahami kondisi emosional relawan dan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam pencarian Bayu di sepanjang aliran Sungai Cisadane.

Namun, ia tetap menempatkan verifikasi sebagai prioritas. Menurut Dedie, penelusuran keberadaan Bayu melibatkan komunikasi dengan keluarga dan pihak-pihak terkait, termasuk sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap kabar yang muncul perlu diperiksa sebelum dinyatakan benar.

Dengan adanya klaim lokasi di Sukabumi, tantangannya kini bergeser pada bagaimana memastikan fakta di lapangan. Publik diharapkan menunggu perkembangan resmi, sementara informasi yang beredar di media sosial sebaiknya diperlakukan sebagai dugaan yang masih harus diverifikasi.

x
x