
INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menewaskan seorang remaja berinisial ARK di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius Polres Bogor. Tersangka berinisial MR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa keterangan para saksi dan mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) di Jalan Raya Jakarta–Bogor kilometer 51, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ARK diketahui sedang dalam perjalanan pulang setelah menonton pertandingan sepak bola antara Garudayaksa melawan Persib bersama rekannya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ketentuan tersebut memuat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Penyidik terus mendalami keterangan para saksi serta rangkaian kejadian guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sigit, Senin (26/10/2026) malam.
Polres Bogor menegaskan, perkara yang melibatkan anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut menjadi perhatian serius kepolisian.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kenakalan remaja yang berkembang menjadi aksi kekerasan, terlebih jika dilakukan secara berkelompok dan melibatkan senjata tajam, dapat berujung pada konsekuensi fatal.
“Bukan hanya merenggut nyawa, tindakan kekerasan juga berpotensi menghancurkan masa depan para pelaku yang masih memiliki perjalanan hidup panjang,” tegasnya.
Karena itu, ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab sejak dini.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi aksi kekerasan atau gangguan keamanan.
“Polres Bogor berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi kini terus melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dalam kasus yang berujung pada tewasnya remaja tersebut.

