google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

“Kami akan memanggil para pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar, akan dilakukan penindakan sesuai aturan, termasuk penyitaan hingga pemusnahan minuman keras,” tegasnya.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith menyampaikan harapannya agar aparat penegak peraturan daerah menjalankan tugas secara konsisten dalam menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
“Satpol PP jangan takut menghadapi THM yang ada bekingannya. Jalankan tugas sesuai aturan dan jangan sampai ada yang bermain mata dengan pelanggaran,” kata Habib Bahar.


Tidak ada komentar