google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

“Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” kata Jenal.
Ia menilai keterlibatan ulama dan berbagai elemen masyarakat penting agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus menjadi pedoman dalam menjaga moral masyarakat.
“Semangat antara umara, ulama, dan masyarakat Kota Bogor adalah sama, yaitu menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab. Mohon doanya agar kami diberikan kemudahan dalam menegakkan aturan ini,” ujarnya.
Selain membahas penyusunan Perwali, Jenal memastikan Pemkot Bogor akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Menurutnya, Satpol PP akan mengambil tindakan terhadap tempat usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.


Tidak ada komentar