
INFOPANTULAN.COM – Kasus foto deepfake AI di Cileungsi, Kabupaten Bogor, disebut meninggalkan dampak psikologis yang berat bagi para korban, terutama yang masih berstatus pelajar. Kuasa hukum saksi, Muhammad Ari Pratomo, mengatakan sejak kasus tersebut terungkap, korban mengalami perubahan sikap dan rasa aman yang terganggu, disertai rasa malu yang ikut membebani keluarga.
Menurut Ari, salah satu orang tua korban sempat menceritakan bahwa anaknya mulai menunjukkan kemauan untuk kembali bersekolah. Namun, proses pemulihan tidak berjalan instan. Keluarga korban, termasuk orang tua, dikatakan ikut terpukul saat mendengar langsung kondisi yang dialami anaknya.
Dalam penuturan Ari, trauma yang muncul bukan hanya soal rasa takut sesaat. Korban disebut merasa kehilangan rasa aman dan menanggung beban malu yang berpengaruh pada aktivitas harian, termasuk rutinitas sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa saat ia bertemu orang tua salah satu korban, perbincangan tersebut disertai tangis, menggambarkan betapa beratnya tekanan yang dirasakan keluarga.
“Saya sudah menemui salah satu orang tua korban dan kata mamanya sekarang ini sudah mau sekolah,” ujar Ari, Senin, 14 September 2026. Pernyataan itu menunjukkan adanya upaya pemulihan, meski tetap ada ruang untuk pemulihan yang lebih stabil. Ari menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat keluarga korban turut jatuh, bahkan sempat menangis ketika menceritakan keadaan anaknya.
Ari menilai tidak semua korban memiliki keberanian untuk menyampaikan apa yang dialaminya. Rasa takut akan stigma, kekhawatiran penyebaran ulang konten, serta tekanan psikologis membuat sebagian orang memilih diam. Ia berharap, dengan adanya perhatian publik terhadap kasus ini, pihak yang merasa menjadi korban dapat lebih berani “speak up” dan segera melakukan pelaporan sesuai prosedur hukum.
Dalam pendampingan yang ia jalani, Ari menyebut ia bersama pihak kuasa hukum bagian dari saksi yang sudah berproses ikut merasakan empati. “Untuk korban-korban yang lain saya sendiri sebagai kuasa hukum bagian dari saksi yang sudah berproses ini juga ikut empati,” ungkapnya. Harapannya, semakin banyak korban yang berani melapor agar penanganan tidak hanya menyasar kasus yang sudah terungkap.
Sebelumnya, sejumlah korban mengaku foto mereka diedit menjadi konten pornografi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau deepfake AI. Sebagian besar korban disebut berasal dari SMA swasta di wilayah Cileungsi. Dalam perkara tersebut, dua orang dengan inisial KF dan DCN dilaporkan terkait dugaan pembuatan konten pornografi hasil manipulasi AI.
Saat ini, kedua terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polres Bogor melalui pendampingan kuasa hukum korban. Langkah pelaporan ini menjadi titik penting karena proses hukum tidak berhenti pada pengungkapan, tetapi juga membuka jalan untuk penelusuran jejak digital, pemeriksaan alat yang digunakan, serta penetapan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Ari menekankan bahwa kasus deepfake AI harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama kepolisian. Menurutnya, sebagian besar korban masih berstatus pelajar, sehingga dampaknya tidak hanya bersifat pribadi tetapi juga menyentuh ruang pendidikan dan masa depan korban. Ketika konten manipulatif menyasar kelompok usia sekolah, efek psikologis yang timbul berpotensi lebih panjang karena korban harus tetap menjalani kehidupan sosial dan akademik.
Selain itu, sifat deepfake yang dapat mereplikasi dan memodifikasi konten dengan cepat membuat risiko penyebaran ulang meningkat. Karena itu, penanganan yang menyeluruh dibutuhkan agar korban tidak terus menghadapi ancaman psikologis dan sosial akibat beredarnya konten yang tidak mereka buat sendiri. Proses hukum yang berjalan juga diharapkan memberi sinyal tegas bahwa manipulasi berbasis AI terhadap tubuh dan identitas orang lain tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran ringan.

