google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Kasus korupsi yang menjerat Mandra, Inneke, Zumi Zola, dan Angelina Sondakh

Abdul Halim
27 Agu 2026 09:31
4 menit membaca

Angelina Sondakh dan proses panjang vonis kasus proyek Wisma Atlet

Angelina Sondakh memiliki perjalanan karier yang panjang, dimulai dari dunia kecantikan hingga terjun ke politik. Ia pernah menyandang gelar Puteri Indonesia 2001 dari Sulawesi Utara, lalu bergabung dengan Partai Demokrat. Setelah itu, Angelina dipercaya menjadi anggota DPR RI dan duduk di Badan Anggaran.

Namun, karier politiknya runtuh ketika namanya terseret kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna di Palembang. Pada 2013, Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara. Perkara kemudian berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung, yang memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara.

Angelina kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pada 2015, hukuman akhirnya dikurangi menjadi 10 tahun penjara. Rangkaian proses tersebut memperlihatkan bagaimana perkara korupsi dapat berjalan panjang melalui tahapan hukum berlapis, dari pengadilan tingkat awal hingga upaya hukum lanjutan. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan bahwa keterlibatan dalam urusan anggaran dan proyek negara dapat berimplikasi langsung pada status hukum seseorang.

Popularitas tidak meniadakan tanggung jawab hukum

Keempat nama tersebut memperlihatkan bahwa popularitas di dunia hiburan tidak menjadi tameng. Ketika seseorang terlibat dalam perkara korupsi atau suap, status sebagai artis maupun pejabat tetap harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Latar kasus masing-masing juga beragam, mulai dari pengadaan program siar, dugaan suap untuk fasilitas di lapas, suap terkait pengesahan anggaran daerah, hingga proyek pembangunan infrastruktur.

Dari sudut pandang publik, pola yang muncul adalah konsistensi penegakan hukum pada tindakan yang merugikan negara atau menyalahgunakan wewenang. Bagi mereka yang terlibat, konsekuensinya bukan hanya soal vonis, tetapi juga perubahan besar dalam kehidupan profesional dan reputasi. Dan bagi masyarakat, rangkaian kasus ini menjadi pengingat bahwa proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa memandang ketenaran seseorang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x