google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan penting: jika ekonomi Indonesia terus tumbuh, mengapa porsi penduduk yang belum mencapai standar pendapatan internasional masih tinggi? Jawaban yang mungkin tidak hanya berkaitan dengan laju pertumbuhan, melainkan juga bagaimana pertumbuhan tersebut terbagi, jenis pekerjaan yang tercipta, serta produktivitas tenaga kerja.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi dapat berjalan, tetapi distribusi manfaatnya tidak selalu merata. Jika sebagian pekerjaan berada pada sektor dengan upah relatif rendah atau produktivitas yang tidak meningkat cepat, maka banyak orang tetap berada di bawah ambang pendapatan tertentu meskipun indikator makro terlihat membaik.
Salah satu tantangan yang menonjol adalah karakter pasar tenaga kerja. Bank Dunia mencatat bahwa sebagian besar pekerja Indonesia masih bergantung pada sektor informal. Sektor informal memang berperan besar dalam menyerap tenaga kerja, terutama ketika penciptaan pekerjaan tidak sepenuhnya mampu menampung seluruh angkatan kerja ke sektor formal.
Namun, pekerjaan informal umumnya memiliki perlindungan dan kepastian kerja yang lebih terbatas. Kondisi ini dapat membuat pendapatan pekerja tidak stabil dan sulit naik secara konsisten. Ketika pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditopang aktivitas yang menghasilkan produktivitas serta tingkat upah yang relatif rendah, masyarakat bisa saja tetap mengalami tekanan pada daya beli.
Implikasinya luas. Bukan hanya soal apakah ekonomi tumbuh, tetapi juga apakah pekerjaan yang bertambah mampu mendorong kenaikan pendapatan riil. Jika tidak, standar pendapatan internasional tetap sulit tercapai oleh banyak rumah tangga.
Indonesia telah masuk kategori upper-middle-income country (UMIC). Meski begitu, posisi Indonesia masih berada di bagian bawah kelompok negara berpendapatan menengah atas, dan negara ini baru masuk kategori tersebut pada 2023.


Tidak ada komentar