google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Ombudsman Segera Nilai Pelayanan Publik, Pemkot Bogor Matangkan Kesiapan 4 Instansi

Riky Iskandar
9 Sep 2026 15:32
3 menit membaca

Iceu menambahkan, pengecekan tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen. Tim juga melihat kondisi fasilitas umum, penerapan standar pelayanan hingga kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan respons kepada masyarakat.

“Penilaian nanti melihat sejauh mana empat lokus ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang dilihat dari segi sarana prasarana, administrasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Bogor, Atep Budiman memastikan jajarannya telah melakukan sejumlah pembenahan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Ombudsman sebelumnya.

Tahun ini, perhatian Dinsos diarahkan antara lain pada pelayanan bagi penyandang disabilitas serta proses kepengurusan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Dinsos telah menindaklanjuti enam poin rekomendasi Ombudsman dari hasil evaluasi periode sebelumnya untuk disempurnakan,” kata Atep.

Enam poin tersebut mencakup pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui surat keputusan resmi, peningkatan kapasitas SDM terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta pembenahan fasilitas fisik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Dinsos melakukan pembaruan alokasi anggaran dan uji publik terhadap standar pelayanan yang diterapkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x