google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

“Enam poin perbaikan tersebut meliputi pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui SK resmi, peningkatan kapasitas serta pemahaman SDM terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pembenahan fasilitas fisik untuk warga difabel, pembaruan alokasi anggaran dan uji publik standar pelayanan,” jelasnya.
Atep mengatakan, perbaikan pelayanan juga akan dilanjutkan pada semester II 2026. Dinsos berencana melibatkan para pemangku kepentingan di bidang sosial untuk mengevaluasi standar waktu pelayanan sekaligus memperkuat integrasi sistem digitalisasi.
Ia optimistis berbagai pembenahan yang dilakukan dapat membantu Dinsos mempertahankan predikat memuaskan dalam penilaian Ombudsman.
“Kami optimis Dinsos Kota Bogor mampu mempertahankan predikat memuaskan pada penilaian tahun ini. Insyaallah kami sudah siap. Beberapa hal yang jadi catatan dua tahun lalu juga sudah kami lengkapi dan sudah kami perbaiki,” ungkapnya.
Sementara itu, kesiapan RSUD Kota Bogor juga menjadi bagian dari pengecekan tim Pemkot Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi turun langsung melihat berbagai tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pengecekan dilakukan secara langsung dengan memperagakan alur pelayanan, mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan pasien. Tim juga melihat mekanisme penanganan pengaduan apabila masyarakat menyampaikan keluhan terhadap pelayanan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan yang berjalan di lapangan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.


Tidak ada komentar