google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat kesiapan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Sebanyak empat instansi akan menjadi objek penilaian lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 14-17 September 2026. Keempatnya yakni Dinas Sosial (Dinsos), RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor, dan UPTD IPAL Kota Bogor.
Untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, tim pembina Pemkot Bogor melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi. Setelah sebelumnya meninjau UPTD IPAL, tim melanjutkan pemeriksaan ke Dinsos dan RSUD Kota Bogor pada Rabu (9/9/2026).
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, pengecekan dilakukan untuk melihat kesiapan masing-masing lokus secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi hingga fasilitas pelayanan.
“Tim pembina Pemkot Bogor yang dipimpin langsung Sekda, Staf Ahli dan Bagian Organisasi sudah turun ke lapangan untuk meninjau tingkat kesiapan masing-masing instansi,” kata Iceu.
Menurutnya, empat lokasi tersebut ditetapkan langsung oleh Ombudsman RI sehingga Pemkot Bogor perlu memastikan seluruh komponen pelayanan telah memenuhi ketentuan yang menjadi indikator penilaian.
“Tahun 2026 ini ada empat lokasi yang ditunjuk langsung Ombudsman RI yakni Dinsos, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor dan UPTD IPAL. Kami memastikan kesiapan mereka dari segi administrasi hingga sarana prasarana penunjang pelayanan publik,” jelasnya.


Tidak ada komentar