
INFOPANTULAN.COM – Jaringan kabel fiber optik di Jalan RE Martadinata, Kota Bogor, mulai dipindahkan dari jalur udara ke bawah tanah. Pemotongan dan relokasi jaringan ini dilakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026, ditandai langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kesemrawutan kabel udara dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Pemindahan dilakukan setelah proses migrasi infrastruktur telekomunikasi ke sistem saluran bawah tanah atau ducting system melalui skema Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) lebih dahulu disiapkan.
Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa relokasi kabel fiber optik merupakan kelanjutan dari penataan jaringan yang sebelumnya dinilai semrawut. Di titik-titik tertentu, kabel udara yang melintang di ruang publik kerap membuat pandangan tidak rapi dan menambah risiko ketika terjadi gangguan, misalnya terkait cuaca atau pekerjaan di sekitar koridor jalan.
Dengan memindahkan kabel ke bawah tanah, Pemkot Bogor menargetkan lingkungan jalan yang lebih tertib sekaligus lebih estetik. Penataan semacam ini juga membantu mengurangi konflik ruang antara kabel telekomunikasi dan aktivitas lain di badan jalan maupun fasilitas umum di sekitar koridor yang dilewati jaringan.
Dalam program penataan kabel fiber optik, Pemkot Bogor bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Rencananya, pemindahan kabel udara dilakukan di delapan ruas jalan dengan total panjang mencapai sekitar 20 kilometer.
Wali Kota Dedie menyebutkan, hingga bulan Oktober ini realisasi sudah mencapai sekitar 9 kilometer. Proses dilakukan bertahap, dimulai dari Jalan RE Martadinata, lalu diarahkan ke ruas lain seperti Jalan RE Abdullah, Perintis Kemerdekaan, Veteran, Merdeka, hingga Jalan Aria Surialaga. Pola bertahap ini dimaksudkan agar pekerjaan penurunan kabel bisa berjalan terukur tanpa mengganggu aktivitas warga secara berlebihan.
Selain ruas yang sudah dikerjakan, Pemkot Bogor juga menyiapkan kelanjutan penurunan kabel udara. Dedie menyampaikan bahwa dalam dua bulan ke depan, proses penurunan kabel udara akan dilanjutkan ke Jalan Sukasari, Jalan Siliwangi, serta Jalan Surya Kencana.
Perluasan ke ruas-ruas tersebut juga menunjukkan bahwa program tidak berhenti pada satu titik. Koridor jalan di Kota Bogor yang menjadi jalur layanan telekomunikasi akan ditata lebih konsisten, sehingga hasil penataan diharapkan terlihat menyeluruh dan tidak terkesan setengah jalan.
Dalam pembangunan infrastruktur kabel bawah tanah, Dedie meminta Apjatel memastikan pelaksanaan mengikuti kaidah penanganan pembangunan atau penurunan kabel. Ia menekankan agar proses dikerjakan secara tertib dan rapi, serta tidak mengganggu aktivitas sekitar lokasi pekerjaan.
Permintaan itu juga mencakup pengaturan teknis di lapangan, agar pekerjaan berjalan sesuai standar dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Dengan pendekatan ini, penataan kabel diharapkan tetap memperhatikan kondisi permukaan jalan, akses warga, serta kelancaran layanan di area yang dilewati jaringan.
Bagi warga sekitar Jalan RE Martadinata dan ruas yang akan ditangani, pemindahan kabel fiber optik ke bawah tanah berpengaruh pada tampilan koridor jalan yang selama ini dipenuhi kabel udara. Perubahan ini biasanya terasa saat kabel-kabel yang melintang mulai diputus dan digantikan infrastruktur bawah tanah, sehingga ruang publik terlihat lebih teratur.
Dari sisi keselamatan, penataan kabel juga mengurangi risiko gangguan yang bisa muncul dari kabel udara, termasuk potensi kerusakan saat cuaca buruk atau gangguan fisik di sekitar jaringan. Program penurunan bertahap di beberapa ruas juga memungkinkan penyesuaian pekerjaan dengan kondisi sekitar, sehingga aktivitas warga tetap bisa berjalan dengan gangguan yang lebih terkendali.

