google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Penanganan Narkoba, Gus Ipul: Masa Lalu Data Kementerian Berbeda Kini Bisa Disatukan

Nelly Sipayung
11 Agu 2026 11:43
News 0 25
4 menit membaca

Skema penanganannya dimulai dari pencegahan. Jika upaya pencegahan tidak berhasil, korban mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.

Setelah itu, korban diarahkan menuju pemberdayaan dan reintegrasi sosial. Pada tahap berikutnya, Kementerian Ketenagakerjaan dapat berperan dalam membuka akses terhadap lapangan pekerjaan.

“BNN melakukan pencegahan. Kalau enggak bisa dicegah, kemudian kita melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Setelah itu diproses untuk pemberdayaan dan reintegrasi,” tutur Gus Ipul.

Ia meyakini jika seluruh tahapan tersebut dilakukan secara bersama-sama, dampaknya akan lebih nyata dirasakan masyarakat.

Gus Ipul juga meminta pemerintah daerah ikut memperkuat kolaborasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.

Pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat kerja sama melalui MoU maupun bentuk kolaborasi lainnya.

“Kita memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten kota dan tingkat provinsi agar kita juga bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ujarnya.

Gus Ipul berharap langkah tersebut menjadi momentum bagi lembaga maupun pemerintah daerah lainnya untuk membangun kerja sama serupa.

Ia pun mengapresiasi Kepala BNN yang telah menginisiasi dan mengorkestrasi MoU lintas kementerian tersebut.

“Diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan korban untuk bisa kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, integrasi data dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi satu rangkaian layanan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x