google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

“Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran gelap narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka. Terdiri dari 91 laki-laki dan 4 perempuan,” ujar Wikha, Senin (20/7/2026).
Dari seluruh kasus yang diungkap, sabu menjadi yang paling banyak dengan 41 kasus dan barang bukti sekitar 3 kilogram. Polisi juga menyita sekitar 2 kilogram ganja dari enam kasus serta mengungkap 11 kasus ganja sintetis.


Tidak ada komentar