google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Untuk peredaran obat keras tertentu (OKT), polisi membongkar 13 kasus. Dari pengungkapan itu, petugas menyita total 1.068.900 butir OKT.
“Ini yang cukup besar, terkait OKT yang memang sudah menjadi komitmen Bapak Bupati bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Bogor untuk memberantas peredaran gelap OKT di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Wikha.


Tidak ada komentar