google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Terminal Baranangsiang Tak Kunjung Dibangun, Dedie Rachim Usulkan Aset Dikembalikan ke Daerah

Riky Iskandar
6 Agu 2026 10:22
News 0 5
2 menit membaca

Ia menegaskan, apabila Pemerintah Pusat belum memiliki rencana membangun Terminal Baranangsiang, maka Pemkot Bogor mengusulkan agar aset tersebut dikembalikan untuk dikelola pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat bagaimana kemungkinan apabila Terminal Baranangsiang tidak dibangun oleh Pemerintah Pusat, maka kami meminta agar terminal tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

Menurut Dedie, usulan tersebut tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi daerah. Saat ini Terminal Baranangsiang berstatus terminal tipe A yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, sementara pemerintah daerah dapat mengelola terminal tipe B maupun tipe C.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x