Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan mengkaji kemungkinan mempertahankan status Terminal Baranangsiang sebagai terminal tipe A atau menyerahkannya kembali kepada Pemkot Bogor.
Selain itu, Dedie menyebut terdapat opsi lain apabila mitra Pemerintah Pusat belum mampu merealisasikan pembangunan, yakni membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembangkan kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Dedie menekankan pentingnya kepastian pengembangan Terminal Baranangsiang karena kawasan tersebut telah masuk dalam rencana pengembangan transportasi massal, termasuk sebagai salah satu titik akhir LRT Jabodebek yang ditargetkan beroperasi hingga Kota Bogor pada 2030.
Tidak ada komentar