google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Kasus korupsi yang menjerat Mandra, Inneke, Zumi Zola, dan Angelina Sondakh

Abdul Halim
27 Agu 2026 09:31
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Dunia hiburan dan politik Indonesia pernah diwarnai sejumlah nama artis yang berhadapan dengan proses hukum. Di antara mereka, ada yang harus menjalani perkara korupsi maupun suap, lengkap dengan konsekuensi pidana yang tidak ringan.

Setidaknya empat figur publik, yaitu Mandra, Inneke Koesherawati, Zumi Zola, dan Angelina Sondakh, pernah terseret kasus korupsi dengan latar berbeda. Ada yang bermula dari pengadaan program siar, ada pula yang terkait suap untuk fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan, kemudian berkembang ke kasus suap terkait kebijakan anggaran daerah, hingga perkara proyek pembangunan yang menyangkut infrastruktur negara. Dari beragam jalur itu, benang merahnya tetap sama, popularitas tidak otomatis menghapus tanggung jawab hukum.

Korupsi pengadaan program siar dan vonis untuk Mandra

Mandra dikenal luas sebagai aktor senior dengan kiprah panjang di industri hiburan. Namun, kariernya pernah mengalami gangguan serius setelah ia terseret perkara korupsi terkait pengadaan program siar di LPP TVRI. Dalam proses hukum tersebut, proyek pengadaan disebut menimbulkan kerugian keuangan negara dengan nilai yang mencapai Rp12 miliar.

Proses persidangan kemudian berujung pada putusan yang menjatuhkan vonis penjara satu tahun kepada Mandra. Selain hukuman badan, pengadilan juga mengenakan denda sebesar Rp50 juta. Dalam skema putusan, apabila denda tidak dibayarkan, terdapat konsekuensi berupa hukuman kurungan pengganti sesuai ketentuan pengadilan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana proyek layanan publik, meskipun tampak jauh dari sorotan hiburan, bisa menyeret figur populer ke ranah pidana.

Inneke Koesherawati dan kasus suap di Lapas Sukamiskin

Nama Inneke Koesherawati sempat menjadi sorotan setelah penindakan yang berkaitan dengan dugaan suap di Lapas Sukamiskin. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 Juli 2018. Perkara tersebut berhubungan dengan dugaan suap yang dilakukan suaminya, Fahmi Darmansyah, kepada Kepala Lapas Sukamiskin pada saat itu, Wahid Husen.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x