google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM – DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan penetapan target kemampuan membaca Al-Qur’an bagi siswa Muslim sebagai capaian pembelajaran sebelum menyelesaikan pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD). Usulan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, dengan tujuan memperkuat pendidikan karakter dan pembinaan keagamaan sejak usia dini.
Menurut Agus, SD dipandang sebagai fase paling strategis untuk membentuk kebiasaan mengaji. Ia menilai minat belajar mengaji cenderung menurun ketika anak masuk SMP, antara lain karena berkurangnya lingkungan pendukung di sekolah dan perubahan pertemanan. Karena itu, kemampuan membaca Al-Qur’an direncanakan mulai ditargetkan sejak siswa duduk di kelas satu.
Agus menjelaskan arah kebijakan yang diusulkan adalah agar siswa Muslim memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an secara lancar sekaligus memahami maknanya saat lulus SD. Secara konsep, target ini tidak hanya menekankan aspek teknis membaca, tetapi juga mendorong pemahaman agar pembelajaran tidak berhenti pada hafalan atau pengucapan semata.
Ia menggambarkan gagasan tersebut sebagai dorongan agar lulusan SD sudah mampu mengaji. Dengan begitu, pendidikan keagamaan tidak sepenuhnya bergantung pada kegiatan informal, melainkan menjadi bagian dari capaian yang diharapkan berkembang dari kelas awal.


Tidak ada komentar