google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Keracunan MBG, BGN klarifikasi surat rahasia lama dan evaluasi SOP 2026

Abdul Halim
12 Sep 2026 08:20
Kesehatan 0 1
5 menit membaca

Dalam pernyataan terbarunya, Sudaryono justru menyoroti evaluasi dan pembenahan tata kelola MBG setelah munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan. Fokus pembahasan bergeser dari polemik dokumen kerahasiaan ke upaya perbaikan pelaksanaan di lapangan.

Evaluasi BGN: 80-90 persen kasus terkait pelanggaran SOP

Sudaryono menyampaikan hasil evaluasi internal BGN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada 3 September 2026. Ia menyebut, dari kasus keracunan yang dievaluasi, mayoritas berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan pemecahan kasus, sekitar 80-90 persen disebabkan tidak taat SOP. Rincian yang disebutnya mencakup pelanggaran pada tahapan penyimpanan, kepatuhan saat penerimaan barang, hingga aspek suhu dan waktu konsumsi, termasuk batas waktu konsumsi yang ditetapkan.

Menurut Sudaryono, pola ketidakpatuhan ini menjadi titik yang perlu dibereskan. Pernyataan tersebut disampaikan ketika laporan dugaan keracunan kembali muncul di sejumlah wilayah, termasuk Sidoarjo, Agam, dan Rembang. Dengan kata lain, BGN menempatkan masalah bukan pada satu dokumen, melainkan pada disiplin prosedur pada rantai penyediaan makanan.

BGN mengakui dampak kasus dan menyesuaikan pengawasan

Sudaryono juga mengakui bahwa berulangnya laporan dugaan keracunan menjadi pukulan bagi BGN. Ia menyatakan lembaganya sempat melihat kondisi lebih terkendali setelah dilakukan penyesuaian sistem pengawasan, namun laporan baru kembali muncul.

Dalam penjelasannya, BGN menyebut telah melakukan penyesuaian jam kerja kepala dapur dan pengawas gizi agar pengawasan terhadap proses penyediaan makanan dapat berjalan lebih optimal. Ia menuturkan kondisi sempat relatif landai selama sekitar tiga minggu sebelum kemudian kembali muncul laporan kasus di wilayah tertentu.

Pengakuan ini penting karena menunjukkan bahwa penguatan pengawasan sebelumnya sempat memberi efek, meski belum cukup untuk mencegah terulangnya persoalan. Dari sudut pandang tata kelola, situasi seperti ini biasanya menuntut evaluasi menyeluruh, bukan hanya penambahan pengawasan, tetapi juga perbaikan kepatuhan di setiap titik kritis.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x