google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Korupsi MBG, Kejagung sebut lokasi SPPG tersebar di banyak wilayah

Abdul Halim
12 Sep 2026 07:00
4 menit membaca

Anang menegaskan pemeriksaan saksi bukan sekadar untuk menambah informasi, tetapi berkaitan dengan kebutuhan pembuktian dan kelengkapan pemberkasan perkara. Fokusnya adalah mengurai dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG periode 2025 sampai 2026.

Tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk pihak swasta

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Penetapan tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pihak internal BGN, melainkan juga menyasar pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan tata kelola program.

Tujuh tersangka yang disebut Kejagung antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Asep Yusuf Soemantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan (LMI) yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Keterangan Kejagung sebelumnya juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan sebagai mitra pengelola SPPG. Selain itu, penyidikan ikut mendalami dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan barang yang terkait program.

Dugaan jual-beli titik SPPG dan penunjukan yayasan terafiliasi

Salah satu fokus yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan praktik jual-beli titik SPPG. Kejagung menyebut ada dugaan yayasan yang terafiliasi dengan pihak tertentu kemudian ditunjuk sebagai mitra SPPG, meski diduga tidak memenuhi persyaratan.

Dalam perkara ini, penyidik juga menyoroti kemungkinan yayasan dijadikan sarana untuk menjalankan kepentingan tertentu. Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang disebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x