google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa merkuri tersebut diduga berasal dari pengolahan batu sinabar yang ditambang secara ilegal di wilayah Gunung Sinabar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Barang tersebut kemudian dikirim melalui jalur udara dari Maluku menuju Surabaya. Selanjutnya, merkuri didistribusikan menggunakan kendaraan roda empat menuju Kabupaten Bogor.
Jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak tahun 2023.
Para pelaku disebut telah melakukan sedikitnya tiga kali pengiriman ke wilayah Bogor. Merkuri tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bogor, Depok, dan Sukabumi.
Polisi menduga merkuri tersebut digunakan untuk memasok kebutuhan sejumlah aktivitas pertambangan dan pengolahan emas ilegal.
Wikha menegaskan, pengungkapan jaringan pemasok merkuri menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai aktivitas tambang emas ilegal.
“Merkuri merupakan salah satu bahan penting yang digunakan dalam proses pemisahan emas dari batuan. Dengan mengungkap peredaran bahan bakunya, kami berharap aktivitas pertambangan ilegal bisa ditekan,” katanya.
Dua Tahun Beroperasi, Pengolah Emas Ilegal di Leuwiliang Diciduk
Dalam pengungkapan kasus terpisah, Polres Bogor juga menangkap seorang pria berinisial SA (46) yang diduga menjalankan aktivitas pengolahan dan pemurnian emas secara ilegal di Kecamatan Leuwiliang.
Penangkapan dilakukan pada 1 September 2026.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah batuan hingga menjadi emas mentah atau yang dikenal sebagai jendil.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu karung batuan dan satu karung lumpur yang diduga mengandung emas, 30 unit alat gelundung, dua unit gelundung yang disita sebagai sampel, serta 12 batang pipa besi atau pelor.
Petugas juga menyita tabung oksigen, tabung gas ukuran 3 kilogram, peralatan las, mangkok tanah liat, timbangan digital, buku catatan penjualan, botol-botol wadah merkuri, hingga botol yang diduga berisi jendil emas.


Tidak ada komentar