google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Sebanyak 577 Warga Binaan Lapas Bogor Terima Remisi HUT RI ke-81, 3 Orang Langsung Bebas

Riky Iskandar
18 Agu 2026 03:37
News 0 29
3 menit membaca

“Mereka diharapkan dapat kembali berkumpul bersama keluarga, memperbaiki hubungan sosial, serta menjalani kehidupan dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Sementara bagi Warga Binaan yang masih menjalani masa pidana, remisi diharapkan menjadi pemacu untuk mengikuti proses pembinaan dengan lebih sungguh-sungguh.

“Kepatuhan terhadap tata tertib, perilaku yang baik, dan keaktifan mengikuti program pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat,” terangnya.

Lapas Kelas IIA Bogor pun berkomitmen melaksanakan pembinaan secara terarah dan terukur dengan mengedepankan reintegrasi sosial. Pembinaan tidak hanya diarahkan untuk membantu Warga Binaan menyelesaikan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan sikap, keterampilan, dan kesiapan mereka ketika kembali menjalankan fungsi sosial.

Momentum peringatan kemerdekaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan atas proses perubahan tersebut sekaligus dorongan agar Warga Binaan terus menunjukkan perkembangan positif,” katanya.

Melalui pemberian Remisi Umum Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Bogor berharap seluruh Warga Binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, bertanggung jawab, produktif, serta mampu memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x