google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

MBG dinyatakan gagal, Menko Pangan Zulkifli Hasan minta pembenahan bertahap

Abdul Halim
7 Sep 2026 07:00
Ekonomi 0 9
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah, masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Dalam sebuah forum di Bandar Lampung, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan secara terbuka menyebut pelaksanaan MBG mengalami kegagalan, meski program tersebut sudah berjalan hampir dua tahun.

Namun pengakuan itu tidak berujung pada penghentian program. Zulhas menekankan pemerintah memilih membenahi aspek manajemen dan pelaksanaan di lapangan, sambil memastikan pemenuhan gizi tetap berjalan karena ia menilai pemberian MBG merupakan mandat konstitusi.

Pengakuan kegagalan MBG dan fokus pada masalah manajemen

Dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026), Zulhas menyampaikan bahwa persoalan yang muncul tidak hanya berhenti pada satu titik. Ia menilai anggaran besar yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir tidak otomatis menghentikan masalah di lapangan.

Zulhas menyatakan bahwa pemerintah mengakui MBG gagal, lalu menggeser fokus pada penyebab utamanya. Menurutnya, yang bermasalah bukan desain kebijakan programnya, melainkan cara program dijalankan. Pengakuan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi pemerintah lebih menitikberatkan pada tata kelola, koordinasi, dan eksekusi di level pelaksana.

Di forum itu, ia juga menyebut proses pembenahan sudah berjalan. Zulhas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk pimpinan baru untuk melakukan perbaikan, dengan harapan penanganan dilakukan lebih cepat dan lebih efektif.

Perbaikan bertahap dalam 1-2 bulan, tanpa menghentikan program

Meski mengakui adanya kegagalan, pemerintah tidak memilih menghentikan MBG. Zulhas menyampaikan bahwa waktu pembenahan akan dilakukan secara bertahap, dengan target penyelesaian yang dimulai dalam rentang satu sampai dua bulan.

Ia meminta publik memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah pelaksanaan secara pelan-pelan. Dalam penyampaiannya, Zulhas menegaskan bahwa pembenahan diarahkan untuk merapikan proses yang berjalan, bukan sekadar merespons secara administratif.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x