Dari kegiatan tersebut, Satpol PP juga menerima laporan terkait kasus perundungan dari para siswa. Total terdapat 59 kasus yang dilaporkan.
Apit menyebut 40 dari 59 kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan dasar, khususnya sekolah dasar. Temuan itu mendorong Satpol PP untuk memperluas upaya pencegahan hingga tingkat SD.
“Mulai September nanti kami akan melakukan screening terkait kasus perlindungan anak yang terjadi di SD,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Apit mengatakan program tersebut dijalankan bersama Yayasan Rumah Kedua tanpa menggunakan APBD. Pendanaan kegiatan diperoleh melalui dukungan sejumlah pihak.
“Kegiatan ini tanpa menggunakan APBD. Jadi, benar-benar murni kami mencari dukungan sendiri,” jelasnya.
Kepala KCD Wilayah II Jawa Barat, Yudi Rahmat menilai persoalan perundungan masih perlu mendapat perhatian di tingkat pendidikan dasar.
Tidak ada komentar