google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Jafar mengaku salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemungkinan rekening atau data KPM digunakan oleh pihak lain. Sebab, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap status bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.
“Kami khawatir data-data KPM ini digunakan orang lain, makanya kami melakukan verifikasi langsung. Kami ingin memastikan apakah memang yang bersangkutan melakukan aktivitas tersebut atau ada pihak lain yang menggunakan data maupun rekeningnya,” ungkapnya.
Selain melakukan verifikasi, pendamping PKH juga terus memberikan edukasi kepada KPM agar menjauhi berbagai aktivitas negatif, termasuk judi online. Edukasi tersebut dilakukan melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Jafar menyebut materi pencegahan sebenarnya sudah menjadi bagian dari pembinaan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
“Dari sebelumnya, kami sebagai pendamping selalu mengingatkan dalam P2K2 agar keluarga mewaspadai berbagai hal yang negatif, salah satunya judol. Jadi edukasi dan pencegahan ini memang selalu kami sampaikan kepada KPM,” katanya.
Dalam P2K2, terdapat sejumlah materi yang berkaitan dengan pengasuhan, pendidikan, serta perlindungan anak. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengawasi anggota keluarga, terutama anak-anak, dari pengaruh negatif di lingkungan maupun dunia digital.


Tidak ada komentar