google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Terkait Video Viral Warga Rancabungur, Bakesbangpol Bogor Tegaskan Tak Ada Paksaan Kibarkan Bendera

Nelly Sipayung
12 Agu 2026 07:53
News 0 31
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor angkat bicara terkait video viral yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya warga di Kecamatan Rancabungur yang dipaksa mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor Ferdinando Selmi Pardede menegaskan, imbauan pemerintah untuk mengibarkan bendera selama Agustus merupakan bagian dari upaya membangkitkan semangat nasionalisme, bukan tindakan pemaksaan.

“Surat Edaran Mendagri memang telah mengeluarkan imbauan untuk memasang bendera mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus. Ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati,” ujar Ferdinando, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah juga mendorong seluruh komponen masyarakat untuk turut menyemarakkan bulan kemerdekaan. Bahkan, pemerintah membagikan bendera kepada warga yang tidak mampu membeli secara mandiri.

Ferdinando menyebut, pemasangan bendera semestinya menjadi bentuk kesadaran masyarakat dalam menghargai perjuangan para pahlawan.

“Memasang bendera saat ini tidak lagi mempertaruhkan nyawa seperti zaman sebelum kemerdekaan. Pendahulu-pendahulu kita saat itu memasang bendera mempertaruhkan nyawa. Saat ini kita tinggal memasang,” katanya.

Terkait video yang memperlihatkan dugaan adanya intimidasi terhadap warga di Rancabungur, Ferdinando mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke wilayah tersebut.

Ia menyebut, informasi sementara yang diterima Bakesbangpol menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari monitoring sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x