google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Sekwan DPRD Bogor Tegaskan Ruang Rapat Pimpinan Bukan Tempat Karaoke: Murni untuk Urusan Kedinasan

Nelly Sipayung
3 Sep 2026 07:15
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Polemik mengenai ruang rapat pimpinan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yang disebut-sebut digunakan sebagai fasilitas karaoke mendapat bantahan tegas dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan, memastikan ruangan yang menjadi sorotan tersebut bukan fasilitas hiburan, melainkan ruang rapat resmi yang digunakan untuk menunjang berbagai aktivitas kedinasan pimpinan DPRD.

Menurut Irwan, informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya fasilitas karaoke perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

Ruangan tersebut, kata dia, digunakan untuk berbagai kepentingan resmi, mulai dari rapat pimpinan DPRD, pelaksanaan Zoom Meeting, menerima tamu, hingga menjadi tempat audiensi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan.

“Ruang rapat ini berfungsi untuk rapat para pimpinan DPRD, rapat Zoom Meeting bersama pimpinan, penerimaan tamu maupun audiensi dari masyarakat untuk bertemu pimpinan,” ujar R. Irwan Purnawan, Kamis (3/9/2026).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x